Kekerasan terhadap Ade Armando, Begini Tanggapan Universitas Indonesia

Ade Armando sebelum dikeroyok.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Pihak Universitas Indonesia (UI) angkat bicara perihal peristiwa yang menimpa dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Ade Armando. Pihak UI berharap peristiwa tersebut dapat segera ditangani yang berwenang.
 
“Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang,” kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, Selasa (12/4/2022).
 
Pihak kampus menyerahkan penyelesaian kasus tersebut dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Atas peristiwa yang menimpa Ade, kampus mengaku prihatin. “Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada Senin, 11 April 2022,” katanya.
 
Amelita menuturkan, pihaknya menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia. 

“Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.