Ibu Rumah Tangga Minta Polres Taput Jalankan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021

Surat Telegram Kapolri yang di tandatangani Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andranto.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Kalangan ibu-ibu di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada Polres Taput untuk menjalankan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, tertanggal 12 Oktober 2021 terkait maraknya pinjaman online ilegal dan perjudian yang meresahkan masyarakat.
 
Seperti disampaikan Rospince K Hutauruk, seorang ibu rumah tangga, menyerukan kepada Polres segera menangkap bandar judi yang ada di Taput, dan jangan ada lagi praktik perjudian apalagi togel di Bona Pasogit.
 
"Beberapa waktu yang lalu, saya sudah senang judi togel telah tutup di Kota Wisata Rohani ini. Namun, tiga hari yang lewat saya bercerita dengan teman saya, judi togel buka kembali, ada apa ini. Kenapa tidak ditangkapi saja," tanya Rospince.
 
Dirinya juga menambahkan pihak kepolisan jangan kalah dengan bandar judi togel, karena sebagai penegak hukum harus menegakkan hukum yang seadil adilnya, sesuai aturan hukum.
 
"Saya akan melihat dan mendengar selama bulan April ini, jika judi togel tetap beroperasi, maka saya akan rangkul ibu ibu rumah tangga untuk melakukan unjuk rasa," ungkapnya.
 
Dalam Surat Telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, tertanggal 12 Oktober 2021 Kapolri memerintahkan pihak Kepolisian agar memberikan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun menggunakan teknologi informasi.
 
Terkait pinjaman online ilegal pihak kepolisian agar berkoordinasi dengan stakeholder terkait, OJK dan perbankan di wilayah masing masing, dan mengeksposnya.
 
Sementara itu, terkait perjudian yang meresahkan masyarakat, pihak kepolisan agar melakukan penyelidikan untuk mengindentifikasi tempat, orang dan sarana yang digunakan untuk perjudian serta menindak tegas praktek perjudian.
 
Tak lupa, jajaran kepolisian harus sigap merespon terhadap isu yang menjadi perhatian publik dan membuka ruang komunikasi serta tidak resisten terhadap kritik.
 
Dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik harus dilakukan dengan profesional, transparan dan humanis sebagai wujud tranparansi berkeadilan.
 
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi Jakartaobserver.com, Kamis (14/4/2022) terkait Surat Telegram tersebut, melalui WhatsAppnya hanya mengatakan terima kasih atas informasi ini. "Tksh informasinya, akan kita lakukan penyelidikan," tulisnya. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.