Sekda Samosir Ditahan Kejatisu, Hot Raja Sitanggang Jadi Plh Sekda Samosir

Jabiat Sagala

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Bupati Samosir mengangkat Asisten II Hot Raja Sitanggang menjadi Plh Sekda Samosir sejak 17 Maret 2022. Pengangkatan itu dilakukan menyusul ditahannya Sekda Jabiat Sagala dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (17/3/2022).
 
Plt Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rikky Rumapea menyampaikan, Hot Raja Sitanggang diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Samosir karena sesuai dengan regulasi penetapan Plt Sekda harus persetujuan Gubernur Sumatera Utara.
 
Untuk usulan Plt Sekda sedang diusulkan ke Gubernur Sumatra Utara dan menunggu persetujukan Bapak Gubernur," ujar Rikky.
 
Informasi yang dihimpun, pasca diangkat sebagai Plh Sekda, Hot Raja Sitanggang pada Sabtu (19/3/2022) menutup acara FGD tentang titik awal Peradaban Batak Gunung Pusuk Buhit yang digelar di Parbaba Kabupaten Samosir.

Penutupan FGD yang seharusnya dihadiri Bupati Samosir Vandiko Gultom diwakilkan kepada Hot Raja Sitanggang.
 
Tiga pejabat Pemkab Samosir, termasuk Sekda Jabiat Sagala dan 1 dari pihak swasta ditahan Kejatisu, Kamis 17/3/2022 Keempatnya merupakan tersangka dugaan korupsi dana Covid-19. Kejatisu Tahan 4 Tersangka Kasus Dana Covid di Samosir, Termasuk Sekda Jabiat Sagala.
 
Kepala Kejatisu Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Tim JPU dari Kejati Sumut dan Kejari Samosir menahan 4 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir, SES (selaku rekanan), MT (selaku PPK Kegiatan), SS (PPK Kegiatan) dan JS (Sekda Samosir).
 
Tiga tersangka SES, MT dan SS ditahan lebih awal pada sore hari, kemudian JS selaku Sekda Samosir ditahan malam," kata Yos Tarigan, Kamis malam. Keempat tersangka, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.