Aksi di depan Masjid Atta; Awun, Cilodong, Depok.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Sejumlah massa di Kota Depok mengecam ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Massa menggelar aksi damai di depan Masjid Atta’Awun Kecamatan Cilodong, Depok usai solat Jumat.
 
Massa menilai tindakan Menag sangat tidak etis dan menyakiti perasaan umat muslim. “Pernyataan Menag membuat sakit hati, bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia karena umat muslim ada di seluruh dunia,” kata koordinator aksi, Kasno, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya seorang pejabat negara harus memiliki cerminan sikap dan perilaku yang membuat suasana kondusif. Mereka menuntut agar Menag dicopot dari jabatan saat ini. “Seharusnya Menag membuat pernyataan yang kondusif,” tegasnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan bahasa yang diucapkan oleh seorang pejabat selalu menjadi sorotan. Sehingga ucapan yang dilontarkan harus berhati-hati.
 
”Yang namnya pejabat publik itu selalu disorot oleh publik perilakunya kata-katanya menjadi sorotan. Makanya harus berhati-hati dalam bersikap dan perilaku, termasuk dalam berstatement,” katanya.
 
Idris menuturkan ada baiknya pernyataan tersebut diklarifikasi langsung pada yang bersangkutan dan jangan langsung diviralkan. Idris berpendapat, mungkin ada hal yang ingin disampaikan Menag dari ucapannya tersebut.
 
“Jadi mudah-mudahan bisa diklarifikasi. Saya sih pengen kita datang. Kita ingin ke sana, barangkali ada kesempatan klarifikasi saya klarifikasi, nanti akan kita lihat. Mudah-mudah kalau memang salah sangat mulia seorang pemimpin meminta maaf kepada rakyat itu sangat mulia bukan suatu aib,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, pernyataan ini bermula saat Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.
 
Hal itu dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau Rabu (23/2/2022) merespons pertanyaan pewarta soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.
 
Pada kesempatan itu pula Yaqut menyatakan tidak melarang masjid atau musala menggunakan pengeras suara atau toa. Namun, harus diatur agar tidak mengganggu kehidupan umat beragama.

Berikut adalah keterangan Yaqut secara lengkap:
 
"Iya itu kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang masjid musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam. Tapi ini harus diatur bagaimana volume sepikernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db. Diatur bagaimana kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.

Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada musala dan masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?

Apapun suara itu kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di musala masjid monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu. Agar niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan keyakinan kita.

Saya kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti mengganggu. Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan mesin bersama-sama kita pasti mengganggu. Suara-suara yang tak diatur itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya."
(gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.