Polsek Percut Sei Tuan Bubarkan Kerumunan di Aksara Square dan Bandar Kupi

Kerumunan di Aksara Square dan Bandar Kupi dibubarkan.

PERCUT SEI TUAN,Jakartaobserver.com- Memasuki PPKM level 3 Kota Medan, tiga pilar melakukan operasi yustisi di dua tempat yang sempat membludak adanya pengunjung di Aksara Square dan Bandar Kupi, Sabtu (19/2/2022) pukul 21.00 WIB.
 
Operasi yustisi PPKM level 3 Muspika, Kapolsek Percut Kompol Agustiawan bersama tim langsung ke lokasi untuk langsung menghimbau membubarkan adanya aktivitas pengunjung yang sempat membludak di Jalan Aksara Kota Medan.
 
Kompol Agustiawan terlihat memanggil pengelola untuk menghimbau kepada pengunjung untuk langsung pulang dan menganjurkan datang lebih awal.

"Agustiawan mengimbau untuk mematuhi prokes dan akan mengingatkan masyarakat untuk membubarkan diri pada pukul 21.00 sesuai aturan yg ada, saat ini dari 3 pilar menuju ke Aksara Park untuk membubarkan apabila jam 21.00 masih ada aktivitas," ungkapnya.
 
Untuk mencegah semakin cepatnya penularan varian baru omicron pengunjung dan pekerja dilakukan tes swab ditempat dan didapati 1 orang pengunjung yang reaktif bernama Mufti,22, warga Bandar Klippa.
 
Tim Satgas Covid-19 Polsek Percut melanjutkan ke Bandar Kupi untuk menghimbau warga tidak melakukan kerumunan dan tetap proses hingga selesai. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.