Wali Kota Depok Mohammad Idris (kiri).

DEPOK, Jakartaobserver.com- Pemerintah Kota Depok meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) 100 persen. Pasalnya saat ini terjadi lonjakan kasus signifikan di Depok dimana puluhan sekolah sementara ditutup akibat temuan kasus.
 
“Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTMT 100 persen, karena terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTMT di semua tingkatan sekolah (TK,SD, SLTP, SLTA),” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok dalam surat resminya, Rabu (2/2/2021).
 
Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, kepada setiap satuan pendidikan agar melaksanakan dan mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan pelaksanaan PTMT. Mulai dari jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter. Kemudian selama proses belajar mengajar tidak diperbolehkan membuka masker serta melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok.
 
“Bila ditemukan kasus konfirmasi di Satuan Pendidikan agar segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas sesuai wilayah kerja untuk dilakukan tracing dan testing secara menyeluruh dan tuntas, serta melakukan metode pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
 
Saat ini Kota Depok berada pada PPKM Level 2 dimana berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022.

Berdasarkan aturan tersebut, PTMT 100 persen bisa dilakukan. Namun diminta agar ketat menerapkan prokes. “Bagi orang tua agar melakukan pendampingan dalam penerapan protokol kesehatan peserta didik secara disiplin, khususnya penggunaan masker secara benar, membiasakan sarapan di rumah serta memastikan membawa perlengkapan pribadi sehingga dapat meminimalisir potensi penularan,” tambahnya.
 
Data kasus Covid-19 di Kota Depok per tanggal 1 Februari 2022 menunjukan tren peningkatan laju kasus konfirmasi sangat tinggi dengan penambahan kasus harian sebanyak 1.083 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif menjadi 5.352 (4,80 persen) dan akumulasi akumulasi kasus menjadi 111.412 kasus. Data Positivity Rate (PR) mengalami tren peningkatan, semula 4.36 persen pada periode 17-23 Januari 2022, menjadi 12.63 persen pada periode 24-30 Januari 2022.
 
“Berdasarkan Laporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online, keterisian Tempat Tidur Covid-19, baik ICU maupun Isolasi mengalami tren yang terus meningkat. Pada periode 1 Februari 2022, untuk BOR Tempat Tidur ICU 22,86 persen dan BOR Tempat Tidur Isolasi adalah 49,56 persen,” paparnya.
 
Idris menegaskan agar seluruh warga tidak mengabaikan protokol kesehatan, selalu memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menghindari kerumunan. Keberhasilan melawan pandemi Covid-19 ini sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara optimal.
 
“Dan yang paling utama senantiasa menjalankan norma-norma agama, meningkatkan ibadah dan memperbanyak doa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.