Demi Menambah Penghasilan, Ibu Penjual Buah Nekat Jual Narkoba

Pelaku dan barang bukti ganja.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Petugas kepolisian mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) Rosmaya Manurung,52, di Jalan Balige, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Minggu (6/2/2022).
 
Rosmaya Manurung yang sehari-hari berjualan buah di depan pom bensin Sipoholon itu diamankan karena sambil menjual narkoba jenis ganja.
 
Di tempat dagangannya ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing, Senin (7/2/2022).

Baringbing menambahkan petugas mengamankan barang bukti 63,35 gram ganja. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara.
 
"Sesuai keterangan tersangka, bahwa Ganja tersebut dibeli dari seorang warga Kota Sibolga," bebernya.
 
Rosmaya Manurung, yang adalah  warga Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun  mengaku nekat menjual ganja untuk menambah penghasilannya.
 
"Menjual buah tidak begitu laku pak, jadi saya nekat menjual ganja," ungkap warga Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. (Tulus Nababan)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.