Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Tri Andhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi

Rahmad Effendi di Geudng KPK.

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). Wakil Wali Kota Belas Tri Adhianto pun kini ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
 
Menurut Tri, surat penugasan itu sudah ia dapat setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
 
"Saya hari ini mendapat arahan, bimbingan, dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Masih banya PR terkait RPJMD, visi misi, dan juga rencana strategis yang menjadi janji politik Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto," kata Tri.
 
Setelah mendapat surat penugasan tersebut, Tri mengaku bakal segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh di Kota Bekasi untuk menjalankan roda pemerintahan.
 
"Jadi harus ada langkah progresif dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur dan juga tatanan kehidupan bermasyarakat, hubungan interaksi dengan para tokoh, Forkopimda, dan seluruh warga masyarakat. Dengan adanya surat ini, pelayanan terkait kebutuhan masyarakat tidak pernah terhenti dan terus bisa berjalan," tuturnya.

Tri juga akan melakukan evaluasi untuk menyikapi pesan Gubernur Jabar yang memintanya segera berbenah jika menemukan adanya praktik korupsi di dalam pemerintahan.
 
"Makanya, yang diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kita menunggu arahan secara umum yang dilakukan Pak Gub pada minggu depan. Kita nanti akan memiliki gerak langkah yang sama untuk kemudian kita bisa menyelesaikan persoalan, termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi," paparnya.
 
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
 
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).
 
Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022). (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.