Sekda Taput saat menggelar jumpa pers.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Maraknya pemberitaan media terkait pembangunan jalan lingkar dan jembatan Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) membuat Pemkab Taput gerah. Merekapun menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkaranya, Senin (24/1/2022) sore di Aula Martua Kantor Bupati Taput di Tarutung.
 
Sekda Kabupaten Taput Indra Simaremare menyebut, jumpa pers ini untuk mengklarifikasi isu yang beredar bahwa terjadi perampasan, musyawarah yang tidak dilakukan, dan lainnya.
 
"Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan jika pemerintah sudah melakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mekanisme dan tahapan sudah dilakukan bersama," ucap Indra.
 
Dirinya menjelaskan pada tanggal 20 Januari 2017, Bupati Taput menyurati Menteri PUPR terkait jalan lingkar luar (ringroad) Siborong borong. Selanjutnya, pada awal Januari 2020, Pemkab Taput telah melakukan sosialisasi dan juga pelepasan atau penghibahan tanah dari masyarakat, sembari mengatakan agar dibuka foto-fotonya.
 
"Kegiatan sosialisasi mulai dari Desa Sitabo-tabo, Desa Lobu Siregar 1, dan Lobu Siregar 2. Kami melakukan sosialisasi 2 sampai 3 kali. Dan sosialisasi terakhir, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Taput dan Kepala Balai Jalan," ungkapnya.
 
Sebenarnya opsi pertama mereka terkait jalan lingkar luar itu adalah jalan eksisting. Jalan eksisting dimaksud belok ke jalan provinsi ke Sipahutar lalu jalan provinsi belok ke Pangaribuan sampai ke atas.
Untuk opsi kedua, dari pinggiran tanah Anthon Sihombing. Selanjutnya ketika survei di lapangan, pada tanggal 6 Oktober 2021 Anthon Sihombing datang, dan meminta kepada PPK supaya jalan itu melalui tanahnya.
 
Sebelumnya atas permintaan Pemkab Taput, BPN telah mengukur bahwa jalan yang akan dilalui di sebelah tanah Anthon Sihombing.
 
Namun, karena mantan anggota DPR RI itu meminta,agar jalan itu lewat tanahnya, dan juga secara hitungan teknis, memang bagus, karena jalannya langsung lurus pihaknya kembali meminta kepada BPN agar merubah peta bidang.
 
Masyarakat Lobu Siregar juga meminta kepada Anthon Sihombing agar menghibahkan tanahnya. Karena masyarakat disana telah menghibahkan tanahnya secara sukarela untuk pembanguan jalan tersebut.
 
"Ganti rugi yang ditampung di P-APBD hanya untuk tanah Pak Anthon, dan 6 bangunan yang terdampak akibat pembangunan jalan lingkar luar Siborong borong. Hasil dari Tim Appraisal tanah Pak Anthon diganti untung sebesar Rp1,6 miliar. Namun beliau tidak setuju, dan meminta tanahnya diganti Rp 2,5 miliar," jawabnya.

Pemkab Taput menyampaikan tidak bisa memberikan ganti untung diluar dari harga yang telah ditetapkan Tim Appraisal. Disamping itu, Anthon juga pernah meminta harga ganti untung tanahnya Rp 1,9 miliar, namun pemkab tidak bisa memberikannya. Kemudian ada permintaan dari Anthon Sihombing, uang ganti untung Rp1,6 miliar tersebut, langsung dikirim ke rekening beliau.
 
Lalu Pemkab Taput menyampaikan tidak bisa dengan alasan dari lima sertifikat milik beliau, ada dua persil yang digugat. Atas dasar itu, Pemkab melakukan dua kali penitipan uang.
 
"Jadi, kami sampaikan, bahwa tidak benar ada perampasan tanah. Harapan kami, seluruh pihak dapat bersama sama membantuk dalam membangun Tapanuli Utara," harapnya.
 
Terpisah, Anthon Sihombing ketika dikonfirmasi melalui selulernya menyampaikan Sekda seharusnya jangan berbohong. Katakan yang sebenarnya.
 
"Benar, saat itu saya turun dan menyampaikan agar jalan itu lurus, maka lebih baik lewat dari tanah saya. Itulah bentuk dukungan dirinya untuk pembangunan. Namun, apakah setelah itu, Pemkab Taput tidak memberitahukan sosialisasi kepada saya," bebernya.
 
Anthon juga menegaskan pertemuan memang dilakukan di Jakarta, namun tidak ada tindak lanjut dalam pertemuan itu. 

  "Seharusnya Pemkab Taput menunjukkan bahkan menempelkan di papan pengumuman desa, tentang dokumen penyerahan secara hibah masyarakat. Berani jujur itu hebat," tegasnya.
 
Pada konferensi pers itu Sekda Indra Simaremare didampingi, Kadis PUPR Dalan Simanjuntak, Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukiman Budiman Gultom, Kadis Kominfo Palmudi Sagala, pengacara Pemkab Poltak Silitonga dan sejumlah pejabat lainnya. (Tulus Nababan) 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.