Kaca mobil yang dipecahkan.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Jalan Limo Raya, Limo, Depok pada Selasa (4/1/2022) malam. Sebuah tas digasak pelaku setelah memecahkan kaca mobil.Tas tersebut terletak di kursi belakang berisi surat dan uang tunai Rp 300ribu.
 
“Tapi yang bersangkutan tidak mau bikin Laporan Polisi (LP), cuma bikin surat kehilangan saja untuk ngurus surat-surat yang hilang,” kata Kapolsek Cinere AKP Suparmin Rabu (5/1/2022).
 
Kendati tidak membuat laporan namun pihaknya akan tetap menyelidiki aksi pencurian ini. Agar kejadian serupa tidak terulang nantinya. “Akan tetap kita ungkap kalau ada pelakunya, biar nggak ada kejadian lagi,” ungkapnya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.20 WIB. Saat kejadian, korban meninggalkan mobilnya terparkir dalam keadaan terkunci. Saat korban kembali beberapa saat kemudian, kaca mobil sudah pecah dan tas yang diletakkan di kursi penumpang sudah raib. “Korban turun makan kayaknya,” tukasnya.
 
Pelaku nekat memecah kaca mobil karena diduga ada uang dalam tas tersebut dan mobil ditinggalkan pemiliknya. “Dikira berisi uang banyak,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.