Barang bukti yang diamankan polisi.

MEDAN,Jakartaobserver.com- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan kepada driver taksi online di Mapolrestabes Medan. Seorang pelaku pembunuhan itu ditembak mati, Kamis (2/12/2021) sore.
 
Kasus perampokan dan pembunuhan kepada seorang driver taksi online bernama M Idris,42, warga Jalan TB Simatupang Medan. Pelaku ditembak mati oleh polisi di tempat persembunyiannya di Jalan HM Joni Medan.
 
Pelaku sadis yang ditembak mati itu berinsial IGL,43, warga Jalan Persamaan, Gang Buntu No 53, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara (Sumut).
 
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra BK 1193 GY, sandal dan sepatu korban, baju korban dan topi pelaku.
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus Kepada wartawan, Kamis 2/12/2021) sore mengatakan, Kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 WIB, personel gabungan Jatanras Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lapangan terkait kasus pembunuhan, dan mendapatkan informasi pelaku yang melakukan.
 
Pembunuhan bernama IGL sedang berada di warnet seputaran simpang HM Joni Medan. Dengan sigap tim gabungan Polrestabes Medan melakukan pengembangan terkait hasil interogasi pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke TKP. Dan langsung mengamankan pelaku.
 
Setelah dilakukan interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologis kejadiannya. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah Santos untuk menyamakan keterangan pelaku, di mana pelaku menyatakan Santos yang memesan grab untuknya (pelaku).

Pada saat petugas tiba di dekat perumahan Santos di kawasan Sunggal Kanan, tiba - tiba pelaku beralasan mau buang air kecil, saat mau diturunkan dari mobil pelaku melawan anggota dan berupaya mengambil senpi anggota, kemudian anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut, lalu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
 
"Pelaku tersungkur dan segera petugas segera membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun sampai ke rumah sakit tersebut pelaku dinyatakan tidak bernyawa," ucap Kombes Riko.
 
Kejadian perampokan dan pembunuhan pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WiB di seputaran Jalan Speksi Kanal, Kecarmatan Medan Johor, yang mana bahwa korban perampokan disertai pembunuhan sadis ini terkuak saat pencari barang bekas melihat satu unit mobil melintas dengan cepat di lokasi. Selanjutnya, sekitar 150 meter tiba-tiba mobil berputar arah.
 
Pintu samping mobil terbuka dan terlihat 3 orang berada di dalam mobil mencampakkan korban ke pinggir jalan dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.