Jambret yang Menyebabkan Pemotor Wanita Terhempas ke Aspal Berhasil Ditangkap
Pelaku penjambretan ditembak kedua kakinya karena melawan petugas. |
Penangkapan tersebut dijelaskan Kompol Agustiawan bersama Kanit Reskrim Bambang Nurmiono,Panit Reskri M Albar didampingi keluarga korban dalam konferensi pers yang dilakukan di Polsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/12/2021) pagi.
Korban adalah Rofena Sihombing,52, isteri dari Siar Marpaung,44, warga Jalan Trikora Gg Bersatu, Kecamatan Medan Denai. Rofena ini terhempas dari sepeda motor yang diboncengnya bersama suami hingga kritis dan luka-luka usai dijambret oleh pelaku pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 05.05 WIB.
Berdasarkan laporan korban, tim bergerak cepat menangkap tersangka saat sedang nongkrong di rumah temanya di Jalan Williem Iskandar Pancing dan mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Karena itu pettugas memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka.
"Tersangka pada pukul 02.00 kita amankan saat di rumah temannya saat lagi nongkrong dan mencoba melawan untuk melarikan diri jadi kita beri tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," ungkap Kompol Agustiawan.
Diketahui tersangka ini pernah melakukan kejahatan yang sama yaitu menjambret di Jalan HM Yamin dekat RSU Pirngadi Medan, pada tahun 2014 dan tersangka divonis selama dua tahun.
Kemudian di Jalan Pancing depan sekolah MAN 2 pada November 2021, Jalan HM Yamin simpang Pahlawan pada Oktober 2021, Jalan AR Hakim pada November 2021 dan yang terakhir di Jalan Aksara, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
"Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHPidana degan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara,"pungkasnya.
Suami korban Siar Marpaung, bersama anak perempuannya saat berada di kantor polisi menghadiri release pemaparan tersangka mengatakan sangat berterimakasih kepada Kapolsek Percut Sei Tuan beserta jajarannya.
"Saya selaku suami korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan seluruh personil reskrim yang telah berhasil menangkap pelaku. Saya mengapresiasi kinerja cepat polisi dimana dalam penangkapan pelaku tidak membutuhkan waktu lama. Kami pihak keluarga agar proses hukum benar-benar ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,"ucap suami korban saat diwawancara wartawan.
Pagi itu Rofenna (korban) dari rumah bersama suaminya Siar Marpaung dan seorang anak perempuannya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan tiga berangkat hendak menuju Pasar MMTC untuk membeli buah pisang.
Namun sampai di Jalan Aksara/Kereta Api, tepatnya di depan show room sepeda motor VIAR, atau lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), disitu dari jalur kiri seorang pria mengendarai sepedamotor Yamaha N Max warna abu-abu dalam kondisi melaju kencang datang memepet dan menarik paksa tas yang disandang korban.
Kuatnya tarikan itu korban pun terjatuh terhempas dan terguling-guling ke aspal jalan. Berhasil merampas tas korban, lalu pelaku langsung kabur tancap gas meninggalkan korban dalam kondisi tak sadarkan diri akibat benturan keras di kepala yang dialaminya.
Warga yang mengetahui kejadian itu lalu dengan cepat menolong korban. Dalam kondisi kritis dan luka-luka, dan dibantu warga lantas suami dan anak korban membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. (jun)
Tidak ada komentar: