Guru ngaji di Depok diamankan polisi.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Seorang guru ngaji di Depok diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok karena melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
 
Terduga pelaku adalah MMS,52. Tindakan amoral itu dilakukan ketika proses mengajar. MMS pun diamankan untuk menghindari amuk massa.
 
Sejumlah orang tua yang mengetahui peristiwa itu dan tidak terima langsung melapor ke polisi. Diduga korban lebih dari satu orang.
 
“Tadi malam kami menerima penyerahan yang diduga ada kasus pencabulan terhadap anak anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (13/12/2021).

Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Kemungkinan korban bisa bertambah. “Mereka merupakan murid-murid pengajian di sebuah pondok,” tukasnya.
 
Mengenai modus dan motif hingga kini masih didalami. Penyidik masih menggali sejumlah keterangan guna mengungkap jelas kasus ini. “Terduga pelaku diamanakn di Polrestro Depok. Ini masih kami dalami karena baru tadi malam kami terima,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.