Demo Buruh di Balai Kota Depok Tuntut UMK Naik 10 Persen

Demo buruh di depan Balai Kota Depok, Jawa Barat.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Sejumlah buruh di Kota Depok melakukan aksi demo di depan Balai Kota Depok. Mereka menuntut agar upah minimum kota (UMK) Depok naik 10 persen.
 
“Aksi kami hari ini menuntut kenaikan UMK Depok sebesar 10 persen,” kata kordinator aksi, Rudi Gunawan, Rabu (24/11/2021).
 
UMK Depok saat ini sebesar Rp 4,3 juta. Buruh meminta UMK tahun 2022 naik 10 persen atau sekitar Rp 400ribu. “Jadi total Rp 4,7 juta,” tukasnya.
 
Menurutnya dalam menetapkan upah, pemerintah menggunakan PP Nomo 36 yang dianggap merugikan buruh. Padahal tuntutan mereka diatas yang telah ditentukan dalam PP tersebut.

“Iya karena pemerintah sekarang menganjurkan kenakikan upah ini menggunakan PP Nomor 36 dimana PP itu sangt merugikan kepentingan buruh. Jadi kita meminta untuk diatas itu,” paparnya.
 
Dikatakan jika berdasarkan PP tersebut, kenaikan upah hanya sekitar 1 persen. Menurutnya kenaikan tersebut sangat tidak layak. “Jadi sangat tidak layak bagi kaum buruh yang dua tahun ini sudah cukup sudah karena banyak dirumahkan, pemotonyan gaji, makanya kami berharap kenaikan bisa 10 persen,” ungkapnya.
 
Buruh pun berharap agar aspirasinya dapat didengar. Jika mentok, mereka berharap agar ada solusi dari pemerintah kota. “Harapan kalau memang pak gubernur menggunakan PP 36, tapi Pak Wali bisa memberikan solusi lain untuk meringankan beban buruh. Misaknya ada kebijakan jaminan sosial yang diberikan pada kaum buruh,” tutupnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.