Setelah Viral di Medsos, Pelaku dan Penadah Sepada Motor Diamankan Tekab Percut
Pelaku pencurian dan penadahan sepeda motor. |
Berdasarkan laporan korban Putri Dea Cu Pratama di Polsek Percut Sei Tuan, tim bergerak cepat mencari pelaku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Donny Simatupang Panit 2 Ipda Maruli Sihotang dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung menangkap pelaku pencurian dan penadah di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Sebelumnya beredar rekaman CCTV pelaku pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekira pukul 22.30 WIB Korban atas nama Putri Dea Cu Pratama bersama teman-temannya datang ke Cafe Mine Jalan Perhubungan Laut Dendang mengenderai sepeda motor Honda Beat BK 2865 AIX kemudian makan di cafe tersebut. Saat kembali pulang dari cafe korban melihat sepeda motor sudah tidak ada di parkiran.
Pelaku bernama Fiftha Alfian,20, warga Lau Dendang Jalan Kamboja Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan melakukan pencurian bersama dengan Ucok Bernard kemudian hasil curian dijual kepada Purnamasari Siregar. Uang hasil jual sepeda motor pelaku mendapat pembagian Rp 1.500.000 dipergunakan untuk membayar sewa rumah.
"Mau bayar sewa rumah bang makanya kretanya kujual cepat sama Purnama Sari," ungkapnya.
Turut diamankan barang bukti 1 buah sweater warna abu-abu yang digunakan pelaku yang terekam CCTV 1 buah celana warna hitam yang digunakan pelaku yang terekam CCTV.
Pelaku dan penadah terancam sebagaimana Pasal 363 dan 480 KUHPidana, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut. (jun)
Tidak ada komentar: