Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata Samosir Aksi Damai di Kantor DPRD Samosir

Pelaku usaha wisata Samosir saat melakukan aksi demo.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Para pelaku bisnis hiburan dan wisata melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor bpati dan DPRD Samosir, di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/9/2021).
 
Para demonstran diterima bupati diwakili Sekda Samosir Jabiat Sagala dan di DPRD Samosir diterima seorang wakil rakyat yaitu Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga.
 
Para pelaku bisnis huburan wisata di Samosir ini menyampaikan persoalan yang dihadapi profesi mereka akibat kebijakan penerapan PPKM. Akibat PPKM di Samosir, kami tidak bisa tampil dan berbisnis sehingga menghilangkan pendapat kami,” ujar penanggung jawab aksi, Charles Malau.
 
Menurutnya penerapan kebijakan PPKM saat ini, para pelaku bisnis hiburan dan wisata lah yang paling merasakan dampak.
 
“Profesi pedang boleh dibuka, supir bisa jalan warung kopi bisa buka, tapi kami dengan musik tidak bisa berbuka, menjerit hati komunitas profesi ini,” tegasnya.
 
Ditambahkannya, bahwa tidak ada satupun kebijakan yang diberikan pemerintah u untuk memberikan bantuan kapada para pelaku bisnis hiburan dan wisata di Samosir selama ini.

Terpisah, seorang orator Edison Naibaho mengatakan seharusnya pemerintah dapat memberikan jaringan pengaman sosial.
 
"Karena itu kami minta SKPD yang berkaitan tentang itu dapat hadir pada pertemuan ini,” tegas Edison Naibaho.
 
Tuntutan resmi pelaku bisnis hibuaran dan wisata di Samosir adalah sebagai berikut:
 
1. Pemerintah harus bertanggung jawab atas nasib kami selama hampir 2 tahun akibat Covid-19 ini karena Profesi kami tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah sementara lapangan pekerjaan kami di tutup dan di jaga ketat.
2. Kami memohon kepada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat agar dalam pengalokasian Anggaran sedikit berpihak kepada kami Masyarakat terdampak Covid-19 ini.
3. Atas Kebijakan penerapan aturan PPKM, kami melihat banyak ketidak Adilan di lapangan, di sebagian daerah Samosir bisa mengadakan Pesta dan menggunakan full alat musik sementara di tempat lain Peraturan sangat ketat, bahkan sampai ada yang bongkar-bongkar tenda dan Sound Sistem.
4. Kami tidak menolak aturan dan ketetapan Pemerintah Kabupaten Samosir tetapi kami minta perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.
 
Hingga berita ini dilansir, Bupati bersama Ketua DPRD Samosir belum memberikan tanggapan atas tuntutan aksi pelaku bisnis hiburan dan wisata. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.