99 Persen Kecelakaan di Jalan Diawali dengan Pelanggaran
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Profesionalitas Pengemudi Melalui Pelayanan Prima di Universitas Pancasila (UP). |
Kasi Gunranmor Subdittatib Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan mengatakan, pemicu kecelakaan di jalan raya karena ada pelanggaran. Sehingga untuk mengurangi risiko kecelakaan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman dalam berkendara.
“Kecelakaan terjadi karena ada pelanggaran. Dengan pemahaman yang baik diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya saat memberikan materi dalam Pelatihan Peningkatan Profesionalitas Pengemudi Melalui Pelayanan Prima di Universitas Pancasila (UP), Senin (20/9/2021).
Di era ETLE, keselamatan di jalan dipengaruhi oleh faktor kepatuhan pengemudi terhadap rambu-rambu lalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan berkendaraan. Khusus di area yang terpasang e-TLE tingkat pelanggaran lalu lintas turun hingga 90 persen.
"Kebanyakan pelanggaran yang tertangkap kamera e-TLE yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hand phone saat mengemudi dan menerobos lampu merah. Jumlah untuk pelanggara itu sekarang turun 90 persen, artinya masyarakat sudah lebih aware," ucapnya.
Tingkat kecelakaan pada titik-titik jalan yang dibangun infrastruktur e-TLE pun turut menurun. Sebab semakin tinggi kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas ketika diawasi kamera e-TLE 24 jam. "Karena 99 persen kecelakaan di jalan diawali dengan pelanggaran. Dengan semakin baiknya kesadaran pengemudi, dan ditambah dengan pengemudi-pengemudi yang beretika dan beradab dari UP pasca pelatihan ini, diharapkan jumlah kecelakaan di jalan raya mampu diredam," tukasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Pusat Pengembangan Manajemen dan Kapasitas Sumber Daya Manusia UP Brigjen Pol (Purn) Untung Leksono menambahkan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan profesionalitas tenaga pengemudi. “Dengan menjadi pengemudi yang handal maka keselamatan penumpang yang dibawa pun menjadi lebih terjamin,” katanya.
Di era digital ini pengemudi juga harus memiliki pemahaman mengenai jenis pelanggaran. Karena saat ini pelanggaran langsung terekam kamera ETLE. “Perkembangan sudah semakin cepat, ada UU Lalu Lintas dengan menerapkan Law Enforcement secara elektronik. Mereka juga harus paham tentang masalah-masalah seperti itu, dan kemudian etika-etika lain yang kemudian kita harapkan menjadi attitude yang membawa profesi pengemudi semakin baik," pungkasnya. (gayuh)
Tidak ada komentar: