Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Apresiasi Edy Rahmayadi Bantu Selesaikan Persoalan Tanah di Sumut

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bertemu dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. 

MEDAN,Jakarataobserver.com
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang telah berperan dalam membantu penyelesaian masalah pertanahan di daerah ini. Terutama masalah tanah eks PTPN yang sudah berlangsung lama.
 
Hal itu disampaikan Menteri Sofyan Djalil saat berkunjung ke Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (10/8). Dalam kunjungannya tersebut, keduanya membahas beberapa hal salah satunya penyelesaian tanah di Sumut. 

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang sangat membantu pekerjaan BPN, Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun, baru kali ini saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas,” ujar Sofyan Djalil, usai kunjungan.
 
Untuk menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut, yang cukup rumit tersebut, menurut Sofyan Djalil, membutuhkan dukungan seluruh pihak. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat.
 
“Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan,” kata Sofyan Djalil.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung 100% penyelesaian permasalahan tanah di daerah ini.

 Menurutnya, dengan selesainya permasalahan tanah di Sumut, pembangunan akan terus berjalan lancar.
“Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan khususnya infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat, ini akan jadi pendapatan daerah yang semakin meningkat,” ujar Edy Rahmayadi.
 
Turut hadir Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Basarin Yunus Tanjung.(jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.