Menkumham Keluarkan Keputusan Pengurus 2021-2026 dan Perubahan AD/ART PKP

Ketua Umum DPN PKP Yussuf Solichien

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly resmi mengeluarkan keputusan mengenai pengesahan Perubahan AD/ART dan susunan pengurus Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Periode 2021-2026 pimpinan Mayjen TNI Mar (Purn) Dr H Yussuf Solichien M, MBA.
 
Keputusan itu diterbitkan tertanggal 2 Agustus 2021 lalu. Bersamaan dengan itu, DPN PKP berencana untuk segera mengadakan pelantikan pengurus DPN PKP setelah didahului dengan audensi dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
 
Informasi yang diperoleh dari internal PKP, Minggu (22/8/2021), pelantikan kemungkinan akan diadakan pada awal September 2021 bertempat di Gedung Serbaguna Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur.
 
"Soal tanggal pastinya akan diberitahukan kemudian," kata sumber itu.

Dijelaskan, acara pelantikan nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Seluruh calon pengurus diwajibkan hadir secara fisik dan sudah harus divaksin. Jika ada yang belum divaksin diperintahkan agar segera divaksin.
 
DPN PKP akan mengundang Presiden Jokowi untuk hadir fisik atau online untuk memberikan sambutan.
 
Selain melakukan audensi dengan Presiden dan Wapres, DPN PKP juga berencana untuk melakukan pertemuan dengan ketua umum partai politik koalisi maupun non-koalisi, ketua umum Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, LVRI, dan ormas-ormas besar lainnya.
 
"Semua akan bergerak cepat, sebab tugas besar sedang menunggu jajaran PKP dari pusat sampai daerah menuju persiapan Pemilu 2024," sambungnya. (jo2/jo)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.