Hotel (Ilustrasi)

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Setelah ditunggu-tunggu sekian lama, Indonesia segera akan memiliki hotel di Arab Saudi. Hal itu terjadi setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP)menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk melakukan investasi di Arab Saudi. Investasi itu berbentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah Haji dan Umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.
 
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP, disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH.
 
Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Di mana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.
 
"Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," kata Hurriyah El Islamy dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Lebih lanjut Hurriyah El Islamy menyampaikan, Sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada tiga, yaitu: meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut.
 
Sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang Konstruksi, Properti, EPC, Infrastruktur, dan Energi baik di dalam maupun di luar negeri, PTPP siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. 

"Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerjasama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)," kata Novel Arsyad.
 
Dia mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan Jemaah haji dan Umrah terbanyak di tiap tahunnya. Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah Umrah di tahun 2019, angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7% dari total Jemaah haji sedunia. Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka Jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022. Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerjasama yang meyakinkan kedepannya.
 
PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam membawa Indonesia ke tanah suci. Kerjasama ini nantinya akan membuat Jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, dimana Jemaah akan merasa seperti di rumah.
 
BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.