Dituduh Pelakor dan Dianiaya, SM Situmorang Lapor Polisi

SM Situmorang saat melapor ke polisi.

MEDAN,Jakartaobserver.com- Seorang pedagang bernama SM Situmorang melaporkan aksi penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai nomor LP/STTLP/1529/VIII/2021/SPKT Percut, Senin (9/8/2021).
 
Didampingi oleh pengacara Abdulah Hasibuan , SM Situmorang menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi di Pajak (Pasar-Red) Ikan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang.
 
Terlapornya adalah Doarma Marbun, juga berprofesi yang sama sebagai pedagang di pasar itu. Menurut SM Situmorang saat itu terlapor menuduhnya tukang selingkuh.
 
"Aku berjualan seperti biasa tidak jauh dari terlapor. Tiba-tiba dia marah-marah dan memaki-maki saya. Dia bilang aku pelakor, bang tongjel-toljeng, semuanyalah dia bilang. Ya kujawab kau pun tukang selingkuh nggak tau malu kau. Langsung dicakarnya aku," kata SM Situmorang.

Saksi Erlina Turnip saat dikonfirmasi via wa mangatakan" dia marah marah bang langsung mendatangi adu mulut langsung dicakar dan dipukulin bang itu mak ayu".ujarnya.
 
Tak terima korban pun telah melaporkan aksi penganiayaan terhadap dirinya.(jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.