Di Deli Serdang Nama Hakim Agung Prof Supandi Dicatut untuk "Klaim" Tanah

Papan pengumuman yang mengatasnamakan Hakim Agung Supandi.

SAMPALI,Jakartaobserver.com- Sebuah papan pengumuman (plang) di atas tanah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serang, Sumatera Utara (Sumut) membuat heboh, karena mencatut nama Hakim Agung Prof Dr H Supandi, SH, MHum yang disebut-sebut sebagai pelindung tanah itu.
 
Peristiwa itu terjadi di tanah PTPN IV HGU atas nama Daud, di Jalan Kemuning, Sampali, Jumat (20/8/2021). Tiba-tiba di atas tanah itu berdiri plang bertuliskan "Tanah ini dilindungi Hakim Agung Prof Dr H Supandi,SH,MHum. Tanah ini jasa Alm Bapak Wasman pensiunan PTP IV Sampali dengan tertera nomor whatsapp".
 
Keluarga pemilik tanahpun dibuat kesal, pasalnya sudah satu minggu plang itu belum juga dicabut si pembuatnya. Sampai kemudian pemilik HGU Daud dan keluarga akan melaporkan kasus pencatutan nama hakim agung tersebut dikepolisian.
 
Saat dikonfirmasi ke Kades Sampali M Ruslan melalui WhatsApp, dia membenarkan kejadian itu, dan pihak keluarga pemilik HGU sudah konfirmasi ke pihak desa.

Ketika ditanyakan ke Ruslan siapa yang bertanggung jawab atas pencatutan nama hakim Agung tersebut,dan siapa yang menyuruh pemasangan plang tersebut Ruslan memilih tidak menjawab.
 
Wartawan kemudian mencoba mengonfirmasi ke Pengadilan Tinggi Negeri Medan mengenai pencatutan itu. Humas Pengadilan Tinggi Medan Linton Sirait mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi mengenai pencatutan itu. "Kita tidak mengetahui hal tersebut bahkan tidak ada ijin dan tidak ada hubungan dengan hakim agung juga kita tidak ada kewenangan untuk hal itu," ungkapnya.
 
Sementara ketika dihubungi nomor WhatsApp yang tertera di plang pengumuman itu, si pemilik nomor juga tidak bisa memberikan alasan yang kuat mengapa dia mencatut nama hakim agung. Dia tidak bisa menunjukkan apakah ada persetujuan dari hakim agung yang bersangkutan untuk ditulis namanya di plang itu.
 
"Saya sakit hati, bapak tuduh hsuami saya nyabu. Bagaimana mau nyabu merokok pun tidak. Abang suamiku yang tugas di Kodam 126 sampai marah, dia enggak terima bapak bilangi adiknya kayak gitu," jawab si pemilik nomor WhatsApp. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.