Update Covid-19 di Samosir: Tambah 44 Kasus Baru, Kumulatif Konfirmasi Positif Aktif 356 Kasus

RS dr Hadrianus Sinaga

PANGURURAN, Jakartaobserver.com-
Data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Samosir hari ini Jumat (16/7) perkembangan terbaru Covid-19 yaitu tambah 44 kasus baru dan 19 sembuh dengan jumlah kumulatif konfirmasi positif aktif 356 orang.
 
Angka konfirmasi positif di Kabupaten Samosir pada bulan Juli ini meningkat secara signifikan. Hingga Jumat (16/7/2021), angka konfirmasi positif aktif telah mencapai 356 kasus dengan 90 angka kesembuhan dan 801 kasus secara kumulatif. Ada sebesar 44.44 persen kenaikan angka kasus hingga minggu ketiga bulan Juli ini.
 
Hingga hari ini, belum ada pelandaian kasus konfirmasi positif harian secara signifikan namun upaya-upaya intensif Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah dilakukan untuk menurunkan angka konfirmasi positif. 

Secara keseluruhan, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah mengaktifkan Posko Penjagaan bagi pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Samosir ke desa untuk memastikan penegakan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat Istiadat/Pesta di Kabupaten Samosir.
 
Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa melakukan pekerjaan dari pintu ke pintu untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan. Ini berarti teknis pengendalian penanganan Covid-19 sudah menyentuh unit terkecil dan akan terus dilanjutkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 hingga terjadi perubahan zonasi dari merah ke oranye, oranye ke kuning, dan kuning ke hijau.

Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap melakukan sosialiasi PPKM berbasis mikro agar masyarakat mendapat pemahaman tentang PPKM tersebut secara meluas terutama pada pelaksanaan adat istiadat/pesta agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa dan masyarakat.
 
Penjagaan pintu-pintu masuk melalui jalur danau dan darat juga diperketat untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai pedoman yang disosialisasikan melalui melalui laman website dan media sosial Pemerintah Kabupaten Samosir.
 
Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir mengimbau seluruh masyarakat Samosir agar tetap memedomani dan mematuhi produk hukum baik Inbup maupun SE yang dikeluarkan oleh Bupati Samosir dalam melakukan kegiatan sehari-hari agar terjadi penurunan angka konfirmasi positif harian.
 
"Di atas itu semua, mari tetap mendoakan para pemimpin kita di Kabupaten Samosir agar diberi hikmat dan kekuatan dalam mengendalikan pandemi Covid-19 demikian juga para warga terpapar agar mendapatkan kesembuhan melalui isolasi mandiri dan/atau perawatan di RSUD dr Hadrianus Pangururan," tulis siaran pers Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.