Ujian kenaikan pangkat PNS Pemkab Samosir, Sumut.


SAMOSIR, Jakartaobserver.com-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendorong peningkatan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas, Kamis (22/7/2021).
 
Kegiatan yang didakan di SMA N 1 Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang.
 
Ujian kedinasan kali ini diikuti sebanyak 46 orang PNS dan ujian akan dilaksanakan dua tahap, yaitu ujian tertulis dan wawancara. Tim penguji yang dihadirkan, dari Kakanreg VI BKN Medan, Aidu Tauhid dan rombongan.
 
PNS yang mengikuti ujian terdiri dari SMP ke SMA 1 orang, SMA/SMK sederajat ke D III 1 orang, SMA/SMK sederajat ke S-1 28 orang, D II ke S-1, 8 orang, dan D III ke S-1, sebanyak 8 orang.

Pada kesempatan itu, Martua Sitanggang mengatakan, PNS harus mampu memberikan pelayanan publik yang baik, tulus dan iklas kepada masyarakat. "Negara membutuhkan ASN yang mau bekerja keras yang bisa dipercaya masyarakat," kata Martua.
 
Untuk itu, lanjut Martua, ASN dilingkungan Pemkab Samosir perlu peningkatan SDM untuk mampu berkompetisi. "Dengan meningkatnya SDM akan menghasilkan kualitas kinerja baik," sambungnya.
 
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Samosir Augus Sinaga mengatakan, ujian akan dilaksanakan selama dua hari bekerjasama dengan kakanreg VI BKN Medan. Peserta ujian mengikuti tahapan seleksi administrasi, ujian tertulis dan wawancara. Setelah lulus, akan diberikan surat tanda lulus sebagai syarat kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah.
 
Pembukaan, turut dihadiri, Kepala BKD Augus Sinaga, Kadis Kominfo sekaligus Plt. Kadis Perhubungan Rohani Bakara, Kabag PKP, P Hartopo Manik, Auditor Kepegawaian Madya Kanreg VI BKN Medan, Westerling Siregar, Auditor Kepegawaian Muda, Maslen Sinaga, dan Asesor SDM ahli pertama, Eka Ruliza Harahap. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.