Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir di Pangururan, Jumat (4/6/2021).

PANGURURAN, JO- DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Jumat (4/6/2021), dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Samosir atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020.
 
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba,ST dan dihadiri oleh Aagggota DPRD, Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, pimpinan OPD dan insan pers bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
 
Pimpinan rapat menyebut, pelaksanaan rapat ini merupakan wujud pelaksanaan peraturan yang berlaku dan diharapkan nantinya poin-poin rekomendasi yang akan disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan bijaksana. Rekomendasi ini wujud komitmen bersama kita dalam memberikan saran yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
 
"Kita berharap saudara Bupati Samosir dan jajarannya dapat menelaah rekomendasi tersebut dengan baik," ujar Saut Martua Tamba.

Di sela acara paripurna juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Samosir Parluhutan Sinaga menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Samosir lebih serius dalam penanganan Covid 19 dimana adanya angka kenaikan masyarakat yang terpapar Covid 19.
 
"Diharapkan gugus tugas Covid 19 kembali bekerja optimal," ujar Parluhutan Sinaga.
 
Pimpinan rapat menyampaikan agar saran dari anggota DPRD terkait penanganan Covid 19 dapat ditindaklanjuti seraya menutup rapat paripurna. (josm 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.