Peradin Sumut Teken Kerja Sama dengan Universitas Muslim Nusantara Al- Washliyah

Penandatanganan kerja sama
MEDAN, JO- Perkumpulan Arvokat Indonesia (Peradin) Sumatera Utara (Sumut)membuat nota kesepakatan dengan Universitas Muslim Nusantara Al- Washliyah pda hari Jumat (30/4/2021) pagi.
 
Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua Peradin Sumut Irwansyah, SH dengan Dr Doni Sintara, SH, MH dari Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah.
Ketua Peradin Sumut Irwansyah, SH menyebut kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah di Jalan Garu II, Kelurahan Harjosari.I, Kecamatan Medan Amplas, diharapkan dapat membantu untuk membina melalui pendidikan Fararegal untuk dapat menambah ilmunya di bidang hukum yang ada di Sumut.
 
Dr Dani Sintara, SH MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah menyambut baik kerjasama dengan Peradin Sumut semoga kedepannya semua calon Fararegal dapat memperdalam ilmu di bidang hukum dan supaya dapat menerapkan di tengah-tengah masyarakat agar tahu masalah hukum.
 
Acara ini dihadiri advokat Surya Dermawan, SH dan rekan-rekan advokat Peradin Sumut, dekan, para dosen dan staf Fakultas Hukum Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah. (jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.