MEDAN,JO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tempat wisata yaitu Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan berlangsung 16 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021.
Menurut Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dalam sebuah surat edaran yang diberikan kepada pengelola tiga tempat wisata itu setelah melakukan evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14 Mei 2021 dan tanggal 15 Mei 2021.

Ada dua point yang disampaikan dalam surat edaran yang dikeluarkan Sabtu (15/5/2021).
1. Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan
2. Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.
Surat ini ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub DKI A Riza Patria, dan sejumlah pejabat daerah. Untuk diketahui, kawasan Ancol sudah ditutup sejak hari ini. Pengunjung yang sudah membeli tiket sempat kecewa ke pengelola Ancol karena tutup mendadak. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.