Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, JO - Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (11/5/2021) menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
 
Sidang yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan dihadiri terbatas secara fisik dan online.
 
Menurut Yaqut, penetapan 1 syawal 1442 jatuh 13 Mei karena tidak ada yang melaporkan melihat hilal.
Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. 

Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan, tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di semua wilayah di seluruh Indonesia hari ini.
 
"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," terang Cecep.

Menurut Cecep, penetapan awal bulan Hijriah didasarkan pada rukyat dan hisab. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.
 
Berdasarkan data di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu, posisi hilal menjelang awal Syawal 1442 H atau pada 29 Ramadan 1442 H, yang bertepatan dengan 11 Mei 2021, secara astronomis tinggi hilal adalah minus 4,38 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 4,95 derajat; umur hilal minus 8 jam 14 menit 44 detik.
 
"Minus menunjukkan hilal belum lahir," tutur Cecep.
 
Cecep menjelaskan, berdasarkan sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal 2 derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.
 
Karena ketinggian hilal di bawah 2 derajat, bahkan minus, tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.