Tidak Ada Anggaran, Mobil Kepala Dinas Pariwisata Samosir Rusak Tiga Bulan tidak Dipakai

Mobil dinas kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir yang rusak.

SAMOSIR, JO- Mobil dinas asset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut) yang sehari-hari digunakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir dengan No Pol BB 22 C sudah tiga bulan tidak dipergunakan dikarenakan sudah rusak.
 
Kepala Dinas Pariwisata Samosir Dumos Pandiangan saat dikonfirmasi Jakarta Observer lewat seluler mengatakan mobil dinas sempat dipakai selama menjabat Kadis akan tetapi dikarenakan adanya refocusing (pemangakasan) APBD TA 2020 maka berdampak kepada biaya perawatan tidak mencukupi.
 
"Adanya refocusing anggaran membuat biaya perawatan tidak mencukupi," kata Dumos, Selasa (13/4/2021).

Lebih lanjut Dumos mengutarakan sudah pernah diusulkan melalui Sekda Kabupaten Samosir agar mobil tersebut sudah bisa dilelang mengingat pengadaan mobil Dinas Pariwisata TA 2009 sudah layak dilelang dan dimohon agar pengadaan mobil dinas baru TA 2020 akibat keterbatasan anggaran.
 
"Akan tetapi ternyata mobil tersebut masih dipergunakan tahun 2020 mobil dinas sudah tiga bulan tidak dipakai karena mengalami kerusakan dan memakai mobil pribadi untuk melakukan kegiatan runitinitas selama tiga bulan ini," lanjut Dumos. (josm 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.