Sumut Darurat Narkoba, Edy Rahmayadi: Negara Jangan Sampai Kalah Sama Bandit Narkoba

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
 
MEDAN, JO - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memimpin rapat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang dilaksanakan pada hari Selasa (20/4/21), di ruang rapat 7, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No 30, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumut.
 
Edy Rahmayadi dalam paparannya mengaku sangat merasa resah akan tingkat penyalahgunaan narkotika di Sumut. Misalnya pada tahun 2019, sesuai dengan hasil survei dan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menunjukkan bahwa Provinsi Sumut berada pada peringkat pertama nasional terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Menurutnya, semua pihak baik jajaran Pemprovsu, Poldasu, Pangdam, DPRDSU, relawan, pegiat dan pemerhati narkoba serta seluruh lapisan masyarakat agar terlibat dan bergerak bersama dalam memerangi peredaraan narkoba di Sumut.

"Negara tidak boleh kalah sama bandit, apapun dan siapapun yang menghalangi dan bahkan membacking bandar narkoba dan pengguna narkoba itu harus diperangi, enggak ada itu. Negara enggak boleh kalah sama bandit," ucap Edy.
 
Edy Rahmayadi pun meminta jajarannya untuk segera menyusun anggaran agar segera diusulkan di ke DPRD Sumut dalam aksi "perang melawan narkoba".

"Enggak usah banyak kali teori - teori lah di rapat ini, kita semua sudah tau apa masalahnya dan bagaimana solusinya, yang perlu itu action nyata, aksi kita bersama, jangan pulang dari rapat ini nanti tidur ya Bapak/Ibu," Ucap Edy dengan tegas kepada semua hadirin peserta rapat. (jomdn-02)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.