Profesor Ini Bongkar tidak Akuratnya Data Pembangunan Untara

Prof Yusuf Leonard Henuk (kiri)

MEDAN, JO- Saat ini perdebatan terjadi terkait rencana transformasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) apakah akan menjadi Universitas Tapanuli Utara (Untara) atau peningkatan status menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN). 

Selanjutnya, terjadi silang pendapat dari dua kubu penggagas, yang saling berseteru di dunia maya, mereka saling mencari dukungan dengan strategi berbeda seperti terpantau di laman Facebook. 

Pihak yang ingin transformasi IAKN menjadi Universitas Umum digaungkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan yang sudah mengajukan proposal pendirian Untara kepada Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, jajaran IAKN sendiri selaku organisasi resmi, yang mengetahui secara detail seluk beluk perguruan tinggi itu, tak ketinggalan dengan semangat menggebu, juga mengungkapkan ragam kelemahan proposal Untara yang diajukan Bupati Nikson Nababan kepada Presiden Jokowi itu.

Seperti diungkapkan, Prof Ir Yusuf Leonard Henuk, seorang akademisi murni dari Institut Agama Kristen Negeri Tarutung mengungkapkan, bahwa ada sejumlah “kebohongan” dalam proposal Untara yang diajukan Bupati Taput kepada Presiden Jokowi.

Artinya, kata Yusuf, penggagas Untara bisa saja tersandung hukum karena menyajikan data yang “tidak akurat” dan sudah merugikan nama baik IAKN.

“Kalau mau aman, Bupati harus datang kesini (IAKN) biar kami dua ke Jakarta menghadap Menteri Agama wujudkan ini (UKN). Supaya saya tidak lapor dia dengan Profesor Marlon Sihombing karena proposal itu sudah rugikan nama baik IAKN dengan penyajian data bohong,” kata Yusuf pada Minggu (4/4/2021).

Prof Yusuf menambahkan, dalam data proposal yang diajukan Bupati Nikson Nababan, diduga ada upaya menghilangkan data mahasiswa IAKN pada angkatan 2015. Padahal kata Yusuf, mahasiwa itu sekarang sudah menjadi alumni yang sudah selesai diwisuda.

“Terlihat penyajian-penyajian data bohong dalam proposal pendirian Untara, yakni penyajian data jumlah mahasiswa, dan mahasiswi tahun 2006-2019. Terlihat data mahasiswa dan mahasiswi angkatan tahun 2015 dihilangkan, padahal mereka sudah Wisuda,” ungkap pria kelahiran Kupang tahun 1962 itu.

Yusuf berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mau menerima secara lapang dada rencana peningkatan status IAKN menjadi Universitas Kristen Negeri. 

“Bupati itu cukup urus pendidikan PAUD hingga SMP saja sesuai Undang-Undang. Urusan perguruan tinggi adalah urusan Menteri,” kata Profesor fenomenal itu. 

Nikson Nababan, bahwa dalam proposal pendirian Universitas Tapanuli Raya (Untara) didapati dan ditemukan hilangnya data mahasiswa dan mahasiswi angkatan tahun 2015 silam. 

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan belum menjawab konfirmasi wartawan terkait informasi dan temuan ini. (jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.