PAKSU Demo di Kejagung, Pertanyakan Kasus Dugaan Suap Pilkada Tapteng

PAKSU mengdakan aksi demo di Kejagung RI.

JAKARTA, JO- Aliansi Pemuda Anti-Korupsi Sumatera Utara (PAKSU) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, (12/4/2021). Mereka mempertanyakan laporan pengaduan yang telah disampaikan kepada Kejagung pada tanggal 26 Maret 2021 lalu.
 
Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa spanduk yang bertuliskan “Menuntut kepada kejagung RI tangkap Bupati Tapteng terkait kasus penyuapan Akil Mochtar.", yang kemudian langsung ditanggapi oleh pihak Kejagung RI dengan meminta pertemuan dengan pihak PAKSU.
 
Menurut koordinator lapangan Agustian S,dalam pertemuan itu pihak PAKSU langsung berbicara dengan Kasubpidsus. “Mereka Akan melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait tuntunan pengunjuk rasa,” terang Agustian S.

PAKSU juga menyampaikan kepada pihak Kejagung RI bahwasanya apabila dalam jangka waktu dekat tidak ada perkembangan terkait tuntutan mereka, maka PAKSU juga akan melakukan aksi di KPK.

Dalam laporan pengaduan yang dilayangkan PAKSU sebelumnya kepada Kejagung, PAKSU membeberkan dugaan keterlibatan atau turut serta, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapteng tahun 2011 dengan terpidana Raja Bonaran Situmeang.(roni)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.