Mpuh Sembiring memenuhi panggilan polisi.

MEDAN, JO- Soraya Putra Sembiring atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mpuh Sembiring Gurukinayan memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut), untuk meditasi menuju perdamaian antara Mpuh dengan HS yang melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
 
Mpuh Sembiring tampak tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumutm Rabu (5/4/2021) pukul.10.00 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan langsung menuju Ruang Subdit V Krimsus Poldasu.
 
Banyak harapan keduanya bisa berdamai, karena upaya perdamaian keduanya sebelum ini belum membuahkan hasil. Jika tidak, dikuatirkan bisa memicu suasana panas khususnya bagi masyarakat Tanah Karo.

Seperti disampaikan seorang warga asal Karo, masyarakat Karo keberatan terhadap HS yang menyatakan juru kunci Gunung Sinabung. Alasannya, juru kunci biasanya adalah orang yang tau persis sejarah dan filosofi tempat yang dijaganya sedangkan HS tidak memiliki kaitan apapun dengan masyarakat adat Karo.

"Juru kunci biasanya ditugasi untuk menjaga kawasan gunung tersebut dan biasanya menetap tinggal di kawasan tersebut," katanya.

HS diketahui adalah warga Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis, melaporkan Mpuh Sembiring atas dugaan pencemaran nama baik dimedia sosial, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Mpuh Sembiring dilaporkan setelah mengunggah postingan di media sosial bahwa warga Desa Namanteran tidak pernah mengangkat HS sebagai Juru kunci ataupun relawan. (jomd 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.