KPK Sebut Aziz Syamsuddin Minta Penyidik KPK Bantu Wali Kota Tanjungbalai

Aziz Syamsuddin

JAKARTA, JO- Nama Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin disebut sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai "perantara yang mengenalkan" penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
 
Aziz Syamsuddin maupun Syahrial sama sama politisi Partai Golkar. Pertemuan antara Aziz Syamsuddin dengan Stepanus sendiri diketahui terjadi di rumah dinas Azis, Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
 
Azis Syamsuddin sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Menurut Firli, dalam pertemuan dengan penyidik KPK, Azis menyampaikan Syahrial tengah diselidiki KPK atas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan Azis meminta Stepanus membantu Syahrial. "Meminta agar SRP (Stepanus) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah dinas Azis itu, Stepanus lantas mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahan yang dihadapinya. "SRP bersama MH [Maskur Husain] sepakat untuk membuat komitmen dengan MS [Syahrial] terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar," ujar Firli. 

 Firli menyatakan Syahrial menyetujui permintaan tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, yang merupakan teman Stepanus.

Kemudian Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus. Total uang yang diterima penyidik KPK asal Polri itu mencapai Rp1,3 miliar. Pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka Amalia telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur. 

Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK. Dari uang tersebut, Stepanus memberikan Rp525 juta kepada Maskur.(jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.