DPRD DKI Jakarta

JAKARTA,JO- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/4/2021).
 
Kepada para anggota dewan dan pimpinan sidang, Gubernur Anies Baswedan menyebut tahun 2020 Pemprov DKI Jakarta lebih banyak berjibaku melawan pandemi Covid-19 dan mengatasi berbagai dampak yang disebabkan oleh krisis kesehatan tersebut. Meskipun demikian beberapa indikator makro mengalami peningkatan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di mana Kinerja pembangunan manusia di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 tercatat sebesar 80,77 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 80,76.

Di tengah pandemi Covid-19, IPM DKI Jakarta merupakan yang tertinggi di Indonesia serta satu-satunya provinsi dengan nilai IPM di atas nilai 80 atau “sangat tinggi”. Nampak pada dimensi kesehatan yaitu Umur Harapan Hidup DKI Jakarta mencapai 72,91 tahun, meningkat dari tahun 2019 yaitu 72,79 tahun.

Dimensi pengetahuan yaitu Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah juga meningkat. Harapan Lama Sekolah mencapai 12,98 tahun meningkat dari 12,97 tahun di tahun 2019, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah mencapai 11,13 tahun, meningkat dari tahun 2019 yaitu 11,06 tahun.

“Alhamdulillah, capaian dimensi Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta tahun 2020 sangat baik, meskipun kita berhadapan dengan situasi pandemi, yang membuat dimensi ekonomi yaitu Pengeluaran Per Kapita Yang Disesuaikan warga DKI Jakarta mencapai Rp 18,23 juta per tahun, turun sebesar 1,62 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 18,53 juta," kata Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Pada Indikator Ekonomi, DKI Jakarta di akhir tahun 2020 menunjukkan kinerja yang membaik. Dengan mulai membaiknya perekonomian global, pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2,36 persen. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak pertengahan Maret menyebabkan permintaan agregat domestik terkontraksi.

Dari sisi pengeluaran, kontraksi perekonomian terjadi pada seluruh komponen, kecuali Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) yang tumbuh sebesar 1,60 persen. Konsumsi rumah tangga yang merupakan motor pertumbuhan dari sisi pengeluaran mengalami kontraksi akibat menurunnya daya beli masyarakat. Demikian juga untuk komponen lain, seperti Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), Ekspor dan Impor. Pandemi Covid-19 juga mengubah pola inflasi tahun 2020 di DKI Jakarta.

“Pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengatasi penyebaran virus sangat berpengaruh terhadap permintaan atau daya beli masyarakat. Aktivitas ekonomi yang turun dapat dilihat dari angka inflasi yang cukup rendah, di mana inflasi di DKI Jakarta selama Januari – Desember tahun 2020 sebesar 1,59 persen, lebih rendah dibandingkan laju inflasi periode yang sama pada tahun 2019 yaitu 3,23 persen,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Indikator Sosial, dilihat dari jumlah penduduk miskin di Provinsi DKI Jakarta pada September 2020 tercatat sebesar 496,84 ribu orang atau 4,69 persen. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada periode September 2019 sebesar 362,30 ribu orang atau sebesar 3,42 persen.

Terjadinya pandemi Covid-19 menjadi faktor penyebab kenaikan jumlah penduduk miskin di Ibu Kota. Namun demikian, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta tersebut merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, serta jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase jumlah penduduk miskin nasional sebesar 27,55 juta orang atau 10,19 persen. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.