Anggota DPRD Provinsi Banten dari PSI Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan

Maretta Dian Arthanti

TANGERANG, JO- Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Maretta Dian Arthanti melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Benten dan Wawasan Kebangsaan di salah satu gadung pertemuan di Jalan Padat Karya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (31/3/2021). 

Peserta yang hadir dalam rapat sosialisasi tersebut sangat dibatasi demi untuk menjaga protokol kesehatan. 

Menurut Maretta Dian Arthanti, selain sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan, kegiatan ini juga untuk memperkenalkan PSI di tengah- tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Tangerang, karena anggota DPRD dari PSI di DPRD Provinsi Banten baru 1 orang.

"Kita berupaya PSI juga semakin meluas ke Kabupaten Tangerang, jadi bukan hanya di Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan namun harus menyeluruh termasuk di semua Provinsi Banten," ucap Maretta Dian Arthanti, yang setiap kali meminta masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar terhindar dari Covid-19.

Disamping itu juga kalau masih ada masyarakat yang belum terlayani dengan baik di pemerintahan baik di kabupaten maupun kota maka PSI juga bisa hadir untuk membantu masyarakat tersebut menyelesaikan permasalahan di pemerintahan Kabupaten Tangerang. 

Semua para peserta yang hadir dalam rapat tersebut sangat senang dan mengapresiasi hadirnya anggota DPRD Provinsi Banten dari PSI. (rndk)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.