Pembangunan MRT Fase II 22 Maret-30 Juni 2021, Begini Rekayasa Lalu-lintasnya

MRT Jakarta

JAKARTA, JO-
Sehubungan dengan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase II yang berlangsung 22 Maret-30 Juni 2021,maka telah dilakukan rekayasa lalu lintas (lalin), sebagaimana disampaikan PT MRT Jakarta (Perseroda). 

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P Sabandar mengatakan, senin (22/3/2021), progres pembangunan MRT Jakarta Fase II paket kontrak 201 (CP201) Bundaran HI-Harmoni saat ini memasuki tahap pemasangan Diaphragm Wall (D-Wall) atau dinding penahan tanah di Stasiun Monas.

Kemudian, di area Stasiun Thamrin memasuki tahap relokasi drainase, persiapan pembangunan D-Wall seperti soil pit, soil foundation dan persiapan tunneling.

"Rekayasa lalin lanjutan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa konstruksi periode 22 Maret 2021 sampai 30 Juni 2021," ujarnya, Senin (22/3/2021).

Ia berharap, pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Selain itu, para pengguna jalan dan angkutan umum agar memerhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

"PT MRT Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung," tandasnya.

Adapun rekayasa lalin berlaku adalah sebagai berikut;

A. Pekerjaan konstruksi persiapan terowongan pada sisi utara Stasiun Bundaran HI

1. Pengalihan lalu lintas tahap 1-4, periode 22 Maret – 14 April 2021:

a. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota), di depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas yang semula terdiri dari 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta (4+1), dibagi menjadi 2 yaitu sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah. Dengan konfigurasi sisi kiri median tengah menjadi 3 jalur kendaraan regular, dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur campur (mixed traffic) kendaraan regular dan bus Transjakarta (3+1)
b. Di depan Gedung Menara Topas hingga depan Bawaslu kembali menjadi 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta (4+1)
c. Setelah Gedung Bawaslu tepatnya di depan Gedung Jaya, lajur kendaraan dibagi menjadi 2 yaitu sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah. Dengan konfigurasi sisi kiri median tengah menjadi 1 jalur campur (mixed traffic) antara kendaraan reguler dan bus Transjakarta dan 2 lajur kendaraan regular (2+1), dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur kendaraan regular
d. Sementara Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) di depan Gedung Sinarmas yang semula terdiri dari 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta (4+1), dibagi 2 menjadi sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah. Dengan konfigurasi sisi kiri median tengah menjadi 3 lajur kendaraan regular, dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur kendaraan regular dan 1 jalur campur (mixed traffic) antara kendaraan reguler dan bus Transjakarta (1+1)
e. Pekerjaan yang dilakukan adalah perkuatan tanah untuk akses peluncuran Mesin Bor Terowongan atau TBM (Tunnel Boring Machine) serta pembongkaran pile/sheet pile sisi barat

2. Pengalihan lalu lintas tahap 1-4A, periode 15 April – 30 April 2021:

a. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas dibagi 2 menjadi sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah. Dengan konfigurasi sisi kiri median tengah menjadi 3 jalur kendaraan regular dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (3+1)
b. Sementara di depan Menara Topas hingga Gedung BAWASLU kembali menjadi 5 lajur kendaraan regular dan 1 lajur TransJakarta (5+1)
c. Terjadi pergeseran lajur pada persimpangan Jalan MH. Thamrin – Jalan Wahid Hasyim (persimpangan Sarinah)
d. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Gedung Jaya memiliki konfigurasi yang sama dengan tahap 1-4
e. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) di depan Gedung Sinarmas memiliki konfigurasi yang sama dengan tahap 1-4
f. Pekerjaan yang dilakukan adalah perkuatan tanah untuk akses peluncuran Mesin Bor Terowongan atau TBM (Tunnel Boring Machine) serta pembongkaran pile/sheetpile sisi barat.

3. Pengalihan lalu lintas tahap 1-4B, periode 1 Mei 2021 – 4 Juni 2021:

a. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) mulai dari Gedung Lippo Thamrin hingga Gedung Bawaslu tetap sama dengan konfigurasi lajur kendaraan pada tahap 1-4A
b. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Gedung Jaya berubah menjadi 4 lajur kendaran regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (4+1)
c. Jalan M.H Thamrin timur (arah Blok M) di depan Menara Cakrawala yang semula terdiri dari 5 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta (5+1), dibagi 2 menjadi sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah. Dengan konfigurasi sisi kiri median tengah menjadi 3 lajur kendaraan regular, dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur Transjakarta (3+1)
d. Di depan Sinarmas lajur dibagi 2 menjadi sisi kiri median tengah dan sisi kanan median tengah. Sisi kiri median tengah menjadi 4 lajur kendaraan regular, dan sisi kanan median tengah menjadi 1 lajur mixed Transjakarta
e. Pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan pemasangan dinding penahan tanah di area akses peluncuran mesin bor terowongan atau TBM dan pembongkaran pile/sheetpile sisi timur dan barat.

B. Rekayasa lalu lintas konstruksi Stasiun Thamrin MRT Jakarta

1. Pengalihan Lalu Lintas tahap 1-2B, periode 1 April – 31 Mei 2021:

a. Jalan M.H. Thamrin sisi barat (arah Kota) mulai dari depan BPPT hingga halte sementara Transjakarta Bank Indonesia tetap sama dengan kondisi lalu lintas yang ada saat ini
b. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) mulai dari depan Kementrian ESDM hingga halte sementara Transjakarta Thamrin 10 tetap sama dengan kondisi lalu lintas yang ada saat ini

2. Pengalihan lalu lintas tahap 1-2C, periode 1 Juni – 30 Juni 2021:

a. Jalan M.H. Thamrin sisi barat (arah Kota) mulai dari depan BPPT hingga depan Bank Indonesia yang semula terbagi menjadi 2 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta di sisi kiri median dan 2 lajur regular di sisi kanan median tengah, berubah menjadi 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (4+1).
b. Jalan M.H. Thamrin arah Selatan mulai dari depan Kementrian ESDM hingga depan Thamrin 10 yang semula terdiri dari 5 lajur kendaraan regular dan 1 lajur khusus Transjakarta (5+1), berubah menjadi 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (4+1)
c. Pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan perkuatan tanah berupa power blender, jet grouting dan pemasangan dinding diafragma sebagai struktur penahan tanah untuk konstruksi Stasiun Thamrin
(jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.