Tiga remaja yang ditangkap Polsek Medan Area, Medan, Sumatera Utara.

MEDAN, JO — Polsek Medan Area bergerak cepat mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang terlibat tawuran yang meresahkan warga, Rabu (10/3/2021). 

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH beserta anggota Tekab Reskrim Polsek Medan Area menerima laporan dari masyarakat, karena adanya keributan yang saling lempar. 

"Mereka sering buat onar dan melempari orang yang melintas di jalan Mandala pun jadi sasaran nya. Mereka sering ribut di Jalan Mandala (Tangguk Bongkar)," kata Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, Kepada awak media.

Dengan gerak cepat Polsek Medan Area keributan pun mereda. Sebagian anak berlarian masuk ke dalam lorong. Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Iptu Riswan Ginting, SH pun langsung berhasil mengamankan pelaku onar tiga yang bernama Rifki, Hibnu, dan Bayu. Medan.

“Ketiga anak di bawah umur ini pun berhasil diamankan personel Tekab Reskrim Polsek Medan Area tepat di depan Jalan Jermal 1, Kecamatan Medan Denai," sambung Iptu Rianto kepada jakartaobserver.com.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH, mengucapkan terimakasih banyak kepada warga atas laporan keributan lempar batu, dan botol yang sering dilakukan anak-anak tersebut. (josu-88)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.