Sembilan Homestay di Kepulauan Seribu Jadi Tempat Isolasi

Homestay

JAKARTA, JO- Sembilan homestay yang ada di Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai tempat isolasi terkendali bagi warga yang terpapar Covid-19. 

Homestay tersebut dua diantaranya ada di Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan sebanyak empat homestay dan satu homestay di Kelurahan Pulau Untung Jawa. 

Tempat isolasi terkendali ini diperlukan untuk meminimalisir penularan Covid-19, khususnya yang berasal dari klaster keluarga.

Menurut Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu Puji Astuti di Jakarta, Rabu (24/2/2021), pembiayaan kebutuhan warga yang diisolasi ini ditanggung oleh pemerintah. 

Menurut Puji Astuti, saat ini ada 34 warga yang menjalani isolasi terkendali di homestay tersebut sesuai rekomendasi dari Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu dan puskesmas setempat. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.