Balai Kota DKI Jakarta

JAKARTA,JO- Untuk menekan laju pertambahan kasus aktif Covid19 menjelang libur Imlek, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Februari 2021. 
 
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah. 

Keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir. 

Hal ini terlihat dari rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus. Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

"Namun, jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6 persen dari dua minggu lalu hanya 88,7 persen yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sejauh ini, ada sebanyak 33 persen kasus positif aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang, sampai dengan kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan, untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/wisma atlet/rumah. 

Adapun persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 43 persen.
Widyastuti memaparkan, faskes yang sudah digunakan seperti kondisi ketersediaan tempat tidur isolasi di mana per 5 Februari 2021, tersedia sebanyak 8.259, dengan persentase keterisian sebesar 72 persen atau 5.921 tempat tidur. Lalu, untuk tempat tidur ICU yang tersedia sebanyak 1.133, dengan persentase keterisian sebesar 74 persen atau 842 tempat tidur.

Sementara, per 7 Februari 2021 sejauh ini masih menyisakan 28 persen dengan rincian tempat tidur isolasi sebanyak 8.275 tempat tidur dan telah terisi sebanyak 5.932 tempat tidur, sementara kapasistas ICU masih terisi sebesar 74% dengan jumlah 1130 tempat tidur ICU dan telah terpakai 838 unit.

"Selama dua pekan terakhir, kita secara konsisten berhasil menurunkan bed occupancy rate dimana per tanggal 24 Januari yakni dari 86 persen menjadi 72 persen, sedangkan untuk kapasistas ICU kita dari angka 84 persen turun menjadi 74 persen," terangnya.

Namun, Pemprov DKI tetap harus tetap kerja mengingat klaster keluarga terus meningkat yakni sebanyak 612 kasus dengan 1.643 kasus positif teridentifikasi pascalibur Nataru (data 3 – 31 Januari). (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.