Bank Indonesia

JAKARTA, JO-Sepanjang 2020 lalu, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mengalami surplus 2,6 miliar dolar AS, menurut laporan yang disampaikan Bank Indonesia, Jumat (19/2/2021). 

"Dengan perkembangan tersebut, NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus 2,6 miliar dolar AS," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Jumat (19/2/2021). 
 
Menurut Erwin, surplus transaksi berjalan tersebut ditopang oleh surplus neraca barang akibat peningkatan ekspor yang didorong oleh perbaikan permintaan dunia dan harga komoditas, di tengah peningkatan impor yang terbatas. 

Sementara itu, defisit neraca jasa meningkat disebabkan oleh defisit jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi, serta defisit jasa transportasi yang melebar akibat peningkatan pembayaran jasa freight seiring kenaikan impor barang.

Dijelaskan, NPI pada kuartal IV 2020 memang mengalami defisit rendah sebesar 0,2 miliar dollar AS. Hal tersebut ditopang oleh surplus transaksi berjalan yang berlanjut, di tengah transaksi modal dan finansial yang defisit rendah. Namun, bank sentral menegaskan, NPI tetap baik sehingga mampu menopang ketahanan eksternal.

Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi sebesar 135,9 miliar dolar AS. Posisi setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.

Surplus transaksi berjalan pun berlanjut pada kuartal IV 2020, ditopang oleh surplus neraca barang yang meningkat. Pada kuartal IV 2020, transaksi berjalan kembali surplus sebesar 0,8 miliar dolar AS (0,3 persen dari PDB), melanjutkan capaian surplus pada kuartal sebelumnya sebesar 1 miliar dolar AS (0,4 persen dari PDB). (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.