Kejadian Kekerasan ke Aktivis Anti-Korupsi Berulang, Empat Organisasi di Sergai Minta Polisi Tegas

Empat organisasi di Sergai menyampaikan sikap terkait kekerasan terhadap aktivis antikorupsi.

SEI RAMPAH, JO- Empat organisasi yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras intimidasi, kekerasan dan penghinaan yang dilakukan oknum salah satu OKP terhadap aktivis antikorupsi Rozi Al Banjari. Mereka meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas. 

Sikap itu disampaikan Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sergai Gobel Hardiono, Ketua IPK Junes Pasaribu, SPt; Ketua MPI Nazaruddin, dan Ketua PP 1959 Indra Gunawan dalam pertamuan di kantor LMPI Sri Rampah, Sergai, Jumat (5/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. 
 
"Peristiwa kekerasan yang dialami oleh saudara Rozy Al-Banjari diduga dilakukan oleh oknum salah satu OKP, adalah bentuk intimidasi, persekusi dan penghinaan terhadap kemanusiaan. Dengan ini kami dalam pemuda lintas ormas menyatakan menolak aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh OKP yang tidak bertanggung jawab, sebab memperburuk citra pemuda dan Pemkab Sergai," tegas Gobel Hardiono membacakan sikap empat organisasi. 

Mereka mengecam masih berlakunya premanisme- premanisme terhadap orang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dan seolah-olah tidak adanya perlindungan pengaman oleh pihak kepolisian.

Bahkan beberapa hari sebelumnya juga ada peristiwa yang sama dialami Arifiensyah oleh oknum OKP yang sama, hingga saat ini belum ada penanganan hukum oleh pihak kepolisian, dan berlanjut lagi sama seperti yang alami oleh Rozi Al-Banjari. 
 
"Oleh karenanya kami meminta pihak kepolisian dengan semboyan baru Presisi yaitu prediktif responsif, tranfaransi, berkeadilan harusnya dipahami dan dijalankan oleh pihak keamanan," sambungnya. 

Kejadian kedua kali ini tanpa adanya penanganan yang cepat dan tepat akan dikawatirkan menyebabkan kenaikan eskalasi dan kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai. 

"Kami percayakan penanganan dan tindakan hukum kepada pihak kepolisian agar dilakukan penanganan yang tepat kepada pihak pelaku, agar tidak diperbuat lagi," sambungnya.(josg 01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.