Berita Pungli KTP Tersebar, Sekdes di Percut Sei Tuan Berniat Kembalikan Uang Rp300 Ribu

PERCUT SEI TUAN, JO- Berita adanya pungutan liar Rp300 ribu kepada masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) rupanya membuat pusing para aparatur desa.
Tidak mau ‘kena getahnya’ sekretaris Desa Cinta Rakyat kembali mendatangi rumah Junaedi Daulay dan bertemu isterinya Andriyani Safari, Sabtu (30/1/2021) dan menyatakan akan mengembalikan uang Rp300 ribu yang diminta oknum desa, asal berita mengenai pungli itu tidak diteruskan.
“Sekretaris Desa berinisial S mendatangi rumah saya bersama saudara saya untuk membujuk agar berita itu jangan diteruskan, dan beliau bersedia mengembalikan uang Rp300 ribu yang diminta untuk mengurus KK dan KTP,” kata Andiyani Safitri.
Seperti diberitakan sebelumnya aparat Desa Cinta Rakyat meminta uang Rp300 ribu kepada Junaedi Daulay yang sedang mengurus kepindahannya dari Aceh ke Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 ditegaskan jika ada aparat yang masih memungut biaya pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian diancam dengan pidana 2 tahun penjara atau denda seberat-beratnya Rp 25 juta.

Ketika akan dikonfirmasi ke kantornya, Kepala Desa Cinta Rakyat Suhendro tetap tidak ada di tempat. Saat diminta nomor HP pun melalui Kepala Dusun Tiga Samsudin tidak berani memeberikan dengan alasan takut karena tidak kenal.
Sementara itu Camat Ashari Tambunan juga tidak belum bersedia memberikan tanggapan, kecuali Kasubag di Kecamatan Percut Sei Tuan berinisial AS, yang menyebut pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran di wilayah Deli Serdang gratis tidak ada pungli.
“Kami terkejut kalau diberita ada pungli di Desa Cinta Rakyat. Bagi warga yang mau mengurus administrasi kependudukanboleh langsung melalui saya di kantor Camat Percut Sei Tuan bagian Kasubag,” katanya kepada wartawan the Jakarta Observer. (jomd-06)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.