Bangunan di Medan IMB 6 Lantai Tiba-tiba Sudah 7 Lantai, Ini Jawaban Konsultan

Dalam papan proyek tertulis hanya 6 lantai (kiri), ajaibnya tiba tiba bangunan didirikan  sudah 7 lantai (kanan).

MEDAN, JO- Sebuah bangunan milik salah satu universitas swasta di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB). Dalam papan pengumuman proyek disebut hanya 6 lantai, padahal saat ini bangunan didirikan  sudah 7 lantai. 

Bangunan yang dimaksud terletak di Jalan Muchtar Basri/Ampera, Kelurahan Glugur Darat -II,  Kecamatan Medan Timur, Medan. 

"Pada papan pengumuman IMB yang ditunjukkan tampak tertulis IMB hanya 6 lantai, padahal saat ini bangunan didirikan  sudah 7 lantai," kata Bachri, seorang warga Glugur Darat II. 

Ketika media mengonfirmasi hal ini kepada Ilham Tobing, konsultan proyek, mengatakan IMB untuk izin 7 lantai sudah diajukan dan sedang dalam proses. "Jadi untuk 7 lantai sudah diajukan dan sedang proses, apakah sudah selesai atau belum saya tidak tahu pasti karena ada bagian yang mengurusnya," kata Ilham Tobing, di lokasi bangunan, Kamis (27/1/2021).

Dia juga beralasan penambahan lantai itu tidak akan bermasalah dengan pondasi bangunan. "Karena pondasi dibuat mampuuntuk menahan 20 lantai," sambung Ilham yang juga alumni universitas tersebut.
Penambahan satu lantai ini adalah untuk kebutuhan  penambahan ruangan belajar mahasiswa. 

Pada bagian lain, Ilham Tobing juga mengatakan papan izin IMB yang masih tertulis 6 lantai tersebut memang sekarang tidak terpasang di dinding bangunan karena kondisi cuaca akhir akhir ini sering hujan dan angin kencang sehingga sering terjatuh. 

"Kami sebagai konsultan bangunan ini selalu berbuat dengan sesuai arahan dan aturan yang ada," ujarnya lagi dengan yakin. (jomd-07)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.