Kantor Ombudsman RI

JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Masa Jabatan 2021-2026, Senin (22/02/2021) pagi. Acara berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Pengangkatan keanggotan Ombudsman ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021. 

Para anggota Ombudsman RI tersebut ialah:
1. Mokh Najih, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Bobby Hamzar Rafinus, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, sebagai anggota;
4. Hery Susanto, sebagai anggota;
5. Indraza Marzuki Rais, sebagai anggota;
6. Jemsly Hutabarat, sebagai anggota;
7. Johanes Widijantoro, sebagai anggota;
8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan
9. Yeka Hendra Fatika, sebagai anggota.

Usai pembacaan Keppres, seluruh anggota Ombudsman RI kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi. 

Menutup rangkaian kegiatan, Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para anggota Ombudsman RI yang diikuti dengan foto bersama. 

Turut hadir dalam acara ini antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.