Menghilang Beberapa Hari, MS Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Ular

Mayat MS mengambang di sungai.

SERGAI, JO - Muhammad Subahan (MS), 25, warga Dusun VIII, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) yang sudah dicari cari selama beberapa hari ditemukan mengambang sudah tidak bernyawa di aliran Sungai Ular, Selasa (26/1/2021) siang. 

Mayat ditemukan pertama kali oleh warga yang tinggal di bantaran sungai di aliran sungai yang memisahkan antara Kecamatan Pantai Cermin dengan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. 

Informasi ini disambut pihak keluarga yang merasa kehilangan yang langsung mendatangi lokasi penemuan. Saimun, 60, orang tua dan adik kandung MS yang melihat mayat membenarkan mayat itu adalah anak mereka yang dicari. 

Samiun, yang adalah pensiunan karyawan PTPN IV Adolina ini menyebut, MS hilang mulai dari Rabu (20/1/2021) sore. 

Kepada wartawan, seorang warga menyebut mayat MS hanyut terbawa arus menuju hilir dan menyangkut salah satu pangton mesin penyedotan pasir di Kampung Benar, Desa Kota Pare, Kecamatan Perbaungan. Namun ada juga spekulasi yang beredar MS kemungkinan meninggal dianiaya dan mayatnya dibuang ke Sungai Ular.

Kades Cilawan Tuhadi S meminta kepada pihak hukum agar mengusut tuntas kasus warganya. "Karena beberapa hari saya bersama warga desa saya sudah meninjau dan kroscek ke lokasi dimana dia pergi bersama temannya ke satu Cafe Lilek yang terletak di Kabupaten Deli Serdang," katanya. 

Ketika dikonfirmasi kepada isteri MS, Nasma Kusuma Wardani,24, meminta kepada pihak kepolisian agar mayat almarhum suaminya diotopsi untuk bisa mendapatkan kejelasan sebab dari kematian suaminya. 

"Saat melihat foto jasad dari suami saya yang ditunjukkan oleh adik ipar saya bahwa suami saya meninggal karena adanya tindakan penganiayaan atau dibunuh," terang istri korban sambil menangis. 

Sementara Ridwan, SH dari LSM Barak NKRI menyatakan siap mendampingi pihak keluarga si korban apabila dari kasus ini ada indikasi penganiayaan atau pembunuhan yang menimbulkan perbuatan tindak pidana. "kami dari LSM Barak NKRI akan selalu mengikuti berjalannya kasus ini sampai tuntas," ucap Ridwan. (josg-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.