Dinas KPKP DKI Targetkan Vaksinasi 33.400 Ekor HPR Tahun 2021
Suharini Eliawati |
Vaksinasi rabies terhadap puluhan ribu HPR ini dilaksanakan di seluruh wilayah Ibu Kota.
Rinciannya, 7.200 ekor di Jakarta Barat dan 6.800 ekor di Jakarta Selatan, 7.500 ekor di Jakarta Timur, 4.500 ekor di Jakarta Utara, 1.600 ekor di Kepulauan Seribu dan 800 ekor di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (UPT Puskeswan) Dinas KPKP DKI Jakarta.
"Vaksinasi rabies ini upaya kita dalam rangka mempertahankan DKI tetap bebas rabies," kata Suharini Eliawati, di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Eli menjelaskan, sejak 2004, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah dinyatakan bebas rabies dan saat ini menjadi salah satu provinsi dari delapan provinsi yang dinyatakan bebas rabies selain Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Papua dan Papua Barat.
"Oleh karena itu strategi utama yang harus dilakukan dengan pemberian kekebalan kelompok melalui pelayanan vaksinasi rabies gratis," katanya.
Ia mengungkapkan, rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas. Penyakit ini ditularkan melalui air liur anjing, kucing dan kera yang terinfeksi dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka. (jo3)
Tidak ada komentar: