Ambroncius Minta Maaf, Polisi Tetap Proses Kasus Ujaran Rasisme

Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan

JAKARTA, JO-Politisi Partai Hanura yang juga Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan sudah meminta maaf atas dugaan ujaran rasisme yang disampaikannya kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Meski begitu, Polri menyebut akan tetap memproses kasus itu. 

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2021), kasus ini masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim. 

Ambroncius Nababan sendiri sudah diperiksa tadi malam meski jadwal pemanggilan seharusnya dijadwalkan Rabu (26/1/2021). Rusdi mengatakan perlu tidaknya pemeriksaan lanjutan terhadap Ambroncius merupakan kewenangan penyidik. 

Sehari sebelumnya, Ambroncius sudah angkat bicara soal ujaran rasis ke mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ini. Dia meminta maaf kepada Natalius Pigai dan masyarakat Papua.

"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan dalam siaran video, Senin (25/1/2021). 
 
Dia mengaku tidak mungkin berlaku rasis terhadap warga Papua karena sudah diadati di Papua lewat acara lompat piring dan bakar batu. Dia menyebut ujaran itu hanya ditujukan ke Natalius Pigai dan bukan ke warga Papua. 

"Tidak mungkin saya melukai hati masyarakat Papua yang sangat saya cintai ini. Ini hanya terhadap Saudara NP, yang ketepatan dia anak Papua juga. Ini benar-benar ditujukan kepada Saudara NP tersebut, bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan," ungkapnya. 

"Saya benar-benar dengan hati yang tulus meminta maaf ke seluruh masyarakat Papua. Mohon hal ini tidak menjadikan kita jadi salah pengertian, miskomunikasi dan mudah-mudahan hal ini bisa dimaklumi dan dibukakan pintu maaf," sambung Ambroncius Nababan. 

Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujarannya Facebook. Dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto gorila. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.