Salah satu tempat yang dirazia.

JAKARTA, JO- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI/Polri, merazia beberapa tempat hiburan yang terindikasi prostitusi terselubung di Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu malam (5/12/2020) lalu. 

Tempat yang disasar seperti, tempat billiard, panti pijat berkedok pijat tradisional, dan warung remang remang. 

Namun satu persatu lokasi yang di razia petugas tidak berbuah hasil karena tempat yang akan dirazia sudah tutup lebih dulu, sepertinya kegiatan itu sudah bocor lebih dulu. 

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebun Jeruk Yudistira mengatakan bahwa operasi yustisi Covid-19 ini di laksanakan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang sampai hari ini masih meningkatkan terutama di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita akan menindak jika mereka yang melakukan pelanggaran dan sasaran yang paling rentan adalah kafe, warung remang remang, panti pijat", ucap Yudistira. 

"Tapi sayangnya, giat razia ini sudah bocor, oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak membuahkan hasil," tandasnya. 
 
Yudhistira menegaskan, razia ini akan terus mereka lakukan penindakan dan akan membubarkan jika ada kerumunan orang, membubarkan tempat hiburan ataupun panti pijat yang tidak mau mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dan mengamankan pekerja seks komersial yang mangkal di pinggir jalan. 
 
Razia tim gabungan ini rupanya tidak membawa hasil, sebab besok sorenya wartawan mendatangi salah satu lokasi panti pijat tradisional tersebut sudah kembali dibuka. Menurut salah satu pekerja di panti pijat berinisial LN, bos mereka selalu membayar iuran per bulan kepada oknum aparat Satpol PP. 
"Tiap bulan bos kami bayar iuran kepada oknum aparat," ujarnya. (jo6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.