Prostitusi (Ilustrasi)

BANDUNG, JO- Seorang artis berinisial TA ditangkap anggota Polda Jawa Barat (Jabar) dalam kasus dugaan prostitusi online. TA diamankan di sebuah hotel di Bandung pada Kamis (17/12/2020) saat tengah berduaan dengan seorang pria hidung belang. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jaba Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jawa Barat menyebut, TA ini adalah artis, selegram dan model majalah dewasa, tinggal di Jakarta. 

Saat digiring ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, TA terlihat mengenakan pakaian dress berwarna hijau tua.Tak ada kata yang diucapkan. Kepalanya terus menunduk sambil ditutup menggunakan kemeja. Sambil berjalan, dia pun dirangkul oleh seorang polisi wanita.

Menurut Kompol Reonald Simanjuntak, TA ditangkap saat sedang berada di dalam kamar hotel bersama satu orang pria. "(Saat ditangkap) sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," katanya. 

Selain TA, polisi lebih dulu menangkap empat muncikari. Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda. (jo11)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.